Memuat...

Kamis, 03 Desember 2015

Saat membuka acara semiloka koordinasi dan supervisi di Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Belitung, Selasa, (1 Desember 2015) .Direktur Litbang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Dedi Hartono menyatakan 180 pejabat daerah --termasuk 14 gubernur dan 48 bupati-- tersangkut kasus korupsi yang menyebabkan negara menderita kerugian besar,

Meski tidak menjelaskan angka kerugian negara akibat tindakan korupsi pejabat negara, Dedi memaparkan "Data hingga Juni 2015 tercatat 14 gubernur, 48 bupati dan 118 pejabat eselon 1 dan 2 tersangkut kasus korupsi," kata Dedi

Berdasarkan data ini menunjukkan bahwa praktik korupsi sangat mengkhawatirkan dan perlu upaya bersama dalam mencegahnya.

Pengawasan tata kelola APBD harus dilakukan untuk menciptakan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

"Korupsi menimbulkan biaya sosial cukup besar, maka peran pemerintah daerah sangat penting dalam membentuk budaya integritas," ujar Dedi.

KPK mendorong membentuk pejabat berintegritas yang akhirnya membentuk budaya integritas baik secara pribadi maupun institusi.

IKPK bekerja sama dengan BPKP untuk melakukan pengawasan dan mewujudkan tata kelola APBD yang akuntabel.

"Kegiatan pengawasan ini kami lakukan secara menyeluruh di 32 provinsi di Indonesia," ujarnya. (Antara)

Rabu, 02 Desember 2015

DETIK SIDIMPUAN - PT Agincourt Resources (PT AR), merupakan perusahaan yang mengelola kawasan Tambang Emas Martabe berdasarkan Kontrak Karya Generasi ke VI sesuai Kepres No. B-43/Pres/3/1997 tertanggal 17 Maret 1997.Sedangkan izin operasi produksi berpegang pada SK No 649.K/30/DJB/2013 tertanggal 21 Maret 2013.

Kawasan operasional produksi PT Agincourt Resources sesuai Kontrak Karya Generasi ke VI seluas 163.927 hektar atau 1.639 kilometer persegi yang meliputi Kabupaten Tapsel, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan.

“Tambang Emas Martabe adalah tambang emas dan perak kelas dunia. Penuangan emas pertama dilakukan tanggal 24 Juli 2012 lalu,” jelas Director PT Agincourt Resources Washinton Tambunan

Perkembangan cadangan mineral per 31 Desember 2014 dengan total sumber daya mineral (resource) sebesar 7,4 juta Ounces emas dan 70 juta Ounces perak. Sedangkan total cadangan (reserves) sebesar 2,68 juta Ounces dan 27,2 juta ounces perak.

“Resources adalah endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata. Sedangkan reserve adalah endapan mineral yang telah diketahui ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitanya dan yang secara ekonomis, teknis, hukum, lingkungan dan sosial dapat ditambang pada saat perhitungan dilakukan,” jelas Washinton.

Washinton memaparkan, kapasitas pabrik pengolahan PT Agincourt Resources mencapai 4,5 juta ton biji pertahun. Sedangkan Gold Recovery-Au 78 persen mencapai Ag 55 persen sampai 65 Persen. Tingkat efiseinsi pengambilan logam, target produksi emas sebanyak 250 tibu oz pertahun dan perak 2,5 juta sampai 3,0 juta oz pertahun.

“Produk yang dihasilkan berupa Dore dengan kandungan emas 10 sampai 20 persen dan perak 80 sampai 90 persen. Dore yang dihasilkan selanjutnya dimurnikan di PT Antam Tbk,” sebut Washinton.

PT Agincourt Resources menyumbang pendapatan dari sektor tambang tahun 2012 sebesar Rp 414,7 milyar, tahun 2013 sebesar 353,7 milyar, tahun 2014 sebesar 531,1 milyar dan tahun 2015 triwulan ke 3 mencapai 425,4 milyar.

Perusahaan juga memberikan deviden berdasarkan komitmen pemegang saham lama untuk memberikan 5 persen saham kepada daerah. Transaksi menjadi kewajiban di dalam Kontrak Karya Generasi ke VI, nota kesepahaman tertanggal 12 Juni 2008 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemkab Tapsel, PT Agincourt Resources Singapura Pte Ltd (ARS) dan PT Artha Nugraha Agung (PT ANA).

“Berdasarkan perjanjian pemegang saham PT AR, PT ANA dan PT ARS disepakti bahwa 40 persen dari dividen yang akan diterima oleh Pemda digunakan untuk program pengembangan masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe. Pengelolaan dana diserahkan kepada Pemkab,” sebut Washinton.

Washinton menjelaskan, tujuan kepemilikan 5 persen saham kepada daerah dimaksudkan guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat disekitar Tambang Emas Martabe.

Selain itu guna mengembangkan kerjasama saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan swasta, sekaligus meningkatkan rasa memiliki pemerintah daerah dan masyarakat terhadap tambang emas dan perak Martabe.

Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan rombongan meninjau operasional penambangan di kawasan Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (PT AR) di Desa Napo, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (29/11/2015).

Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi meminta eksplorasi dan eksploitasi penambangan emas di kawasan Tambang Emas Martabe mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurutnya, proses ekplorasi dan eksploitasi emas tidak hanya mempertimbangkan dampak lingkungan semata, tapi juga memperhatikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tambang Emas Martabe harus berkontribusi meningkatkan kesejahteraan  masyarakat di wilayah konsesi. Baik sejahtera dalam bentuk tingkat perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat,” harap Erry saat meninjau kawasan Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (PT AR) di Desa Napo, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (29/11/2015).

Erry juga mendorong PT Agincourt Resources menyalurkan dana Corporate Social Rensponsbility (CSR) tepat guna, tidak hanya sekadar memenuhi tanggungjawab semata.

“Ajak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota yang berada di kawasan konsesi untuk berdiskusi, kemana dana CSR disalurkan. Tujuannya agar penyaluran dana CSR tepat guna dan berdaya guna,” saran Erry.

Lebih lanjut Erry menyatakan, tujuan utama eksploitasi sumber daya mineral adalah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar.

“Berdayakan SDM masyarakat sekitar. Keberadaan Tambang Emas Martabe juga memiliki tanggungjawab yang sama dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang berdomisi di sekitar tambang,” pungkas Erry.

Turut dalam peninjauan itu Ketua TP PKK Sumut Evi Diana Erry, Pj Bupati Tapsel Dr H Sarmadan Hasibuan SH MM, Pj Bupati Sibolga Ir H Aspan Sofian Batubara MM, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi Sumut Ir Edy Saputra Salim, Kapolres Tapsel AKBP Ronny Santana, Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Uyat Harahap dan sejumlah pejabat lainnya.

Kehadiran rombongan langsung disambut Vice President Director PT Agincourt Resources Linda Siahaan, Director PT Agincourt Resources Washinton Tambunan, sejumlah manager dan staff lainnya. [ded] - Edisi Medan.com

Sabtu, 20 September 2014

TAPSEL - Panitia Pengurus Lobu Sitompul Roncang Batu yang diketuai Hendri Pinayungan Sitompul, kembali menyurati PT North Sumatera Hydro Energy (PT. NSHE) yang beralamat DKI Jakarta dengan nomor telepon 0821-6578-2099 tentang informasi dari Sekretaris Tim Fasilitasi Pemkab Tapsel atas nama Drs Suaib Harianja. Demikian penjelasan Hendri di Padangsidimpuan, baru-baru ini. 

Lebih jauh menurut Hendri, kronologis peristiwa tersebut berawal dari informasi telepon H. M. ALI SYAHRUDDIN SIREGAR, SH ( Ketua Harian Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah untuk PLTA ) kepada Drs. SUAIB HARIANJA ( Sekretaris Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah untuk PLTA ) pada tanggal 1 Januari 2014, pukul 09.00Wib di Kediaman M. Ali Syahruddin Siregar, Kelurahan Sihitang Kec. Psp Tenggara diperoleh keterangan resmi bahwa PT. North Sumatera Hydro Energy telah melakukan pembayaran ganti rugi pembebasan lahan kepada 2 ( dua ) kelompok Tani. Masing-masing Kelompok Tani HAUNATAS -I atas nama Kuasa Penerima Kelompok Tani Naman Pasaribu luas areal 11, 3926 Ha dan Kelompok Tani Porluma I luas areal 9.1348Ha atas nama Kuasa Penerima Kelompok Tani Ajib Bahri.

Saksi keterangan langsung pembayaran ganti rugi kepada Kelompok Tani termaksud diatas, disaksikan oleh Hendri Pinayungan Sitompul, SH (46thn), Paraduan Sitompul (50thn), Marisi Sitompul (58thn) dan Hotmatua Sitompul (42thn), Hasmar Sitompul (35thn), Muchsin Sitompul (38thn) dan Hamdani Rambe (43thn).

Sehubungan dengan hal tersebut di atas, perlu kami sampaikan kepada Bapak pimpinan PT. North Sumatera Hydro Energy (PT. NSHE) di Jalan Dharmawangsa VII no. 7 Kel. Pulo, Kec. Kebayoran Baru Jakarta Selatan, telepon (021) 720-2143 / 725-6376 maupun kepada Bapak HENDRA K. Perwakilan PT NSHE di Jalan BPDSU Padangsidimpuan, bahwa areal yang dimaksudkan dan dijadikan 4 (empat) KELOMPOK TANI sebagaimana Pengumuman Panitia Fasilitasi Pembebasan Tanah PT NSHE Nomor 35/TF/2013 Tertanggal 3 Desember 2013 pada Surat Kabar Metro Tabagsel. 

Pada bait ke lima point pengumuman tersebut tertulis jelas bahwa “Selama 14 (empat belas) hari sejak diterbitkannya Pengumuman ini tidak ada yang merasa keberatan atas persil tanah yang telah diukur, maka hasil pendataan tersebut merupakan data final....dst.” 

Tanpa pertimbangan yang jelas serta MENGKANGKANGI ATURAN HUKUM yang ditetapkan atau diterbitkan sendiri, Bapak selaku perwakilan PT NSHE tetap melakukan pembayaran. Artinya secara Nyata-nyata Bapak telah melakukan pelanggaran hukum sesuai keterangan resmi DRS SUAIB HARIANJA Sekretaris Tim Fasilitasi terhadap perwakilan Parsadaan Marga Sitompul (Sesuai keterangan point – 1 di atas) sekalipun telah disanggah sesuai PERNYATAAN KEBERATAN Parsadaan Marga Sitompul melalui penyampaian Surat Pernyataan Keberatan Kepada Tim Fasilitasi Pembebasan Tanah Untuk PLTA pada tanggal 09 Desember 2013 dengan nomor surat 05 / PMSM/XII/2013 dan ditembuskan kepada Bupati Tapsel, Camat Marancar, Pemangku Raja Luat Marancar. 

1 (satu) minggu lagi menjelang dikeluarkan Surat Pernyataan Keberatan Parsadaan Marga Sitompul kepada Tim Fasilitasi, seseorang yang dikenal bernama SALASA + 52 tahun penduduk desa Marancar Julu mengundang Ketua Parsadaan Marga Sitompul {Agus Samsuddin Sitompul ) beserta rombongan Parsadaan dan didampingi Monang Rambe Orang Kaya Luat Marancar ke rumahnya di desa Marancar julu sekitar tanggal 4 Desember 2013.

Pada pertemuan tersebut SALASA juga mengundang RAJUDDIN + 50 tahun penduduk Desa Simaninggir. 

Di saat tersebut SALASA dan RAJUDDIN disaksikan MONANG RAMBE MENAWARKAN UANG DAMAI KEPADA AGUS SAMSUDDIN SITOMPUL SEBESAR 300 (TIGA RATUS JUTA RUPIAH). Dengan perincian 150 (seratus lima puluh juta) dari Salasa dan 150 (seratus lima puluh juta) juga dari Rajuddin.

Namun Rajuddin memohon tangguh dulu, untuk bicara dengan kelompok Tani. Nanti malam akan saya Kabari. Kata Rajuddin. Rekaman berupa Pesan singkat (SMS) Salasa kepada Agus Samsuddin menanyakan kabar pembicaraan Agus Samsuddin dengan Rajuddin masih tersimpan dalam handphone Agus Samsuddin.

Beranjak dari semua pokok-pokok persoalan tersebut di atas, berikut ini kami sampaikan bahwa seluruh areal yang dijadikan 4 (empat) kelompok Tani sesuai Pengumuman Pembebasan Tanah oleh Tim Fasilitasi merupakan Tanah Adat Marga Sitompul keturunan Datu Manggiling Sitompul Bange – Bange Roncang Batu sesuai dengan bukti-bukti sebagaimana tertera dan terlampir di bawah ini : 

Bahwa keberadaan tanah Lobu Marga Sitompul yang berlokasi di Kecamatan Batang Toru Kabupaten Tapanuli Selatan, sebagaimana tertuang dalam SURAT KETERANGAN TENTANG LOBU MARGA SITOMPUL DI RONCANG BATU Nomor : 013.RLM.08.2008 yang dikeluarkan HARAJAON MARANCAR dan ditanda tangani oleh Pemangku Raja Luat Marancar tertanda Drs Zulfikar Siregar Gelar Bgd Baumi Hamonangan pada 28 Agustus  2008 serta telah mendapat pengesahan dari Pengadilan Negeri Padangsidimpuan dengan nomor : 217 / 2013 / Leg, tertanggal 18 April 2013  tentang batas-batas Lobu Sitompul yang berada di Roncang Batu masing-masing : Timur : Aek Batang Toru- Barat :  Ulu Ala Na Menek, - Utara : Sibulan—bulan, Selatan : Aek Sikkut 

Di areal Lobu Sitompul tersebut telah dibangun BALE atau Rumah kuburan turunan marga sitompul di dua tempat, tiga Bale. Masing – masing Bale pertama di bawah Tarutung besar sisada-sada atau di satu-satunya di bawah durian besar dan bale kedua serta ketiga di joring sisada-sada atau sebatang pohon jengkol besar. Pembangunan Bale pada tahun 2008 dilaksanakan oleh Pahlawan Sitompul, Ahmad Sitompul (masanya) dan Agus Sitompul

Melalui surat pernyataan yang ditanda tangani oleh Pahlawan sitompul 52 tahun melalui musyawarah Sitompul bange-bange / Opat marsada ina yang bertempat di Toko Masanya Padangsidimpuan 14 Mei 2009 telah melakukan pengumpulan dana untuk membangun lobu ini dengan menanam pohon karet, durian, manggis, kopi, bambu.

Surat Pernyataan Kepala Desa Si Gordang tanggal 6 Nopember 2008 tentang batas-batas  Lobu Marga Sitompul yang ditanda tangani Ahmat Taris Siregar 

Surat Pernyataan Tapal Batas Lobu Marga Sitompul sebelah BARAT tepatnya di Aek Langean Onggan yang ditanda tangani oleh Hamdani Rambe pada tanggal 9 Juli 2009.

Surat Pernyataan Tapal Batas Lobu Marga Sitompul sebelah TIMUR Tepatnya di Aek Sibatang Doar yang ditanda tangani HALIM SITOMPUL pada 10 – 9 – 2009

Sebagai bahan pertimbangan Bapak Perwakilan PT. NSHE di Padangsidimpuan, berikut ini kami uraikan kronologi masalah yang kami hadapi dengan empat (4) Kelompok Tani termaksud dan telah difasilitasi oleh TIMFASILITASI PEMBEBASAN PLTA yang diketuai oleh M. Ali Syahruddin Siregar.

Surat Keberatan Parsadaan Marga Sitompul atas pengumuman pembebasan lahan oleh Tim Fasilitasi dijawab Ketua Panitia Pelaksana Fasilitasi Pembebasan Hak Atas Tanah untuk PT NSHE memberi jawaban atas Surat Keberatan Parsadaan Marga Sitompul tersebut dengan menyarankan agar PARSADAAN MARGA SITOMPUL dengan para pihak Kelompok Tani untuk duduk bersama sesuai surat yang diterima Parsadaan Marga Sitompul tanggal 17  Desember 2013 bernomor 36/TP/2013 dengan Para Kelompok Tani termaksud di atas pada pertemuan yang direncanakan pada : 

Tanggal : 19 Desember 2013                    Tempat   : Kantor Lurah Pasar Sempurna di Kelurahan Pasar,  Sempurna, Kecamatan Marancar Kabupaten Tapsel, 
Agenda Rapat : Peninjauan Lokasi dan Penetapan Tapal Batas Lobu Sitompul, sekaligus peninjauan Lokasi areal Kelompok Tani termaksud. 

Peserta : 1. Parsadaan Marga Sitompul, 2. Empat (4) Kelompok Tani termaksud, 3. Panitia Pelaksana Fasilitasi Pembebasan Tanah PT NSHE, 4. Orangkaya Luat Adat Marancar

Tujuan Agenda Rapat untuk meninjau Lokasi disarankan untuk dibatalkan oleh Darma Bakti Siregar Gelar Sutan Barumun Naposo dengan alasan untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan maka persoalan ini lebih baik diselasaikan secara kekeluargaan (adat Dalihan Na Tolu) di Desa Sipenggeng Kecamatan Batang Toru pada tanggal 22 Desember 2013.

Berita Acara Hasil Rapat di Kelurahan Pasar Sempurna tiba-tiba beredar dan mengeluarkan KEPUTUSAN SEPIHAK dari hasil rapat Turunan Raja Tinamboran yang sangat merugikan Parsadaan Marga Sitompul atau keluar dari persoalan yang disepakati. Yakni Menyebutkan :

Atas Usul Ketua Parsadaan Sitompul Muslim Kota Padangsidimpuan dan Tapanuli Selatan bahwa untuk menentukan LETAK & KAWASAN Lobu Marga Sitompul diserahkan kepada pihak Yang memberikan Lobu yaitu  Marga Siregar Marancar. DAN USUL    TERSEBUT DAPAT DITERIMA KELOMPOK TANI dan LETAK LOBU & KAWASAN sebagaimana yg disebutkan pada point “1” di atas akan ditentukan oleh Marga Siregar setelah mengadakan Musyawarah di Bagas Godang Marancar Sipenggeng  pada Hari Sabtu tanggal 21 Desember 2013.

Mensikapi Berita Acara Hasil Rapat di Pasar Sempurna tanggal 19 Desember 2013 :  

Kelompok Tani yang dimaksudkan Hasil Rapat Turunan Raja Tinamboran ini tidak jelas kelompok tani yang mana? Dan Kenapa dan ada apa? Turunan Raja Tinamboran melakukan musyawarah dengan Kelompok Tani “Yg Tidak Jelas” tersebut melakukan musyawarah sedangkan Pemilik Lahan Adat tersebut adalah Marga Sitompul Keturunan Datu Manggiling Sibange-bange?

Pada kesimpulan Hasil Musyawarah DIDUGA TELAH DIREKAYASA OLEH PIHAK-PIHAK TERTENTU. Karena Parsadaan Marga Sitompul TIDAK PERNAH mengusulkan ataupun menyetujui sebagaimana Kesimpulan yang tertulis Berita Acara Rapat. Dan diduga point 1 dan 2 tersebut ditempel dan diphoto 

Bantahan Berita Acara Rapat di Pasar Sempurna tanggal 19 Desember 2013 tertuang dalam Surat Parsadaan Marga Sitompul nomor 06 / PMSM/XII/2013 tertanggal 22 Desember 2013 yang ditujukan kepada Dharma Bakti Siregar, Manap Siregar, Tunggal Siregar, Karusu Zein Siregar dan Rajuddin Siregar 

Rencana pertemuan Lanjutan di Desa Sipenggeng yang diprakarsai oleh Darma Bakti Siregar di rumahnya Desa sipenggeng, pada tanggal 22 Desember 2013 ternyata juga GAGAL tanpa alasan yang jelas karena hanya dihadiri oleh Darma Bakti Siregar, Manap Siregar dan Karusu Zein siregar atau berbeda dengan yang disepakati pada pertemuan di pasar Sempurna 19 Desember 2013

Rencana pertemuan lanjutan di Desa Sipenggeng yang seyogianya TINDAK LANJUT rapat di Pasar Sempurna TANPA ALASAN YANG JELAS ATAU TANPA PEMBERITAHUAN KEPADA PARSADAAN MARGA SITOMPUL Dimajukan satu hari sebelum tanggal yang ditentukan dan AGENDA RAPAT Berubah menjadi MUSYAWARAH TURUNAN RAJA TINAMBORAN MARGA SIREGAR HARAJAON LUAT MARANCAR

Berita acara hasil rapat Turunan Raja Tinamboran Marga Siregar di desa Sipenggeng tanggal 22 Desember 2013 TIDAK ADA HUBUNGANNYA DENGAN PERSOALAN PARSADAAN MARGA SITOMPUL DAN KELOMPOK TANI YANG MENJADI TUGAS TIM PANITIA PELAKSANA FASILITASI PT NSHE.  

Setelah mempelajari upaya-upaya jalan damai dengan pihak-pihak terkait yang bersengketa tidak menemui jalan keluar, baik yang dilaksanakan oleh Tim Panitia Fasilitasi Pembebasan Tanah untuk PT. NSHE maka Parsadaan Marga Sitompul memutuskan bahwa akan membawa persoalan ini kehadapan hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia.Kata Hendri memastikan (Selesai)

Sabtu, 13 September 2014

MEDAN- Sampai dengan tanggal 20 Mei 2014, BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara telah menerima 33 Laporan Keuangan Pemerintah Daerah LKPD Tahun Anggaran 2013 (LKPD TA 2013) dari Pemerintah Daerah di Provinsi Sumatera Utara untuk dilakukan pemeriksaan oleh BPK. Adapun Pemerintah Daerah yang menjadi entitas BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara secara keseluruhan meliputi 33 pemerintah kota/pemerintah kabupaten dan 1 pemerintah provinsi Sumatera Utara.
Dua LKPD TA 2013 telah diterima oleh BPK bulan Februari 2014. Penyerahan Laporan Keuangan tersebut dibuka pertama kali oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun yang menyerahkan LKPD Kabupaten Simalungun kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara pada 21 Februari 2014. Selanjutnya diikuti oleh Pemkab Tapanuli Selatan pada 24 Februari 2014.
Dua puluh empat LKPD TA 2013 diterima oleh BPK bulan Maret 2014, yaitu Pemerintah Kota (Pemko) Tebing Tinggi (3 Maret 2014), Pemkab Serdang Bedagai (5 Maret 2014), Pemkab Langkat (12 Maret 2014), Pemkab Pakpak Bharat (12 Maret 2014), Pemko Pematangsiantar (17 Maret 2014), Pemkab Batubara (17 Maret 2014), Pemko Padangsidimpuan (19 Maret 2014), Pemkab Deli Serdang (19 Maret 2014), Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (21 Maret 2014), Pemkab Asahan (21 Maret 2014), Pemkab Labuhanbatu Utara (21 Maret 2014), Pemkab Samosir (24 Maret 2014), Pemko Binjai (24 Maret 2014), Pemkab Nias (24 Maret 2014), Pemkab Mandailing Natal (24 Maret 2014), Pemkab Labuhanbatu Selatan (24 Maret 2014), Pemkab Humbang Hasundutan (24 Maret 2014), Pemko Medan (24 Maret 2014), Pemkab Karo (27 Maret 2014), Pemkab Tapanuli Utara (27 Maret 2014), Pemkab Sibolga (27 Maret 2014), Pemko Tanjung Balai (28 Maret 2014), Pemkab Dairi (28 Maret 2014), dan Pemkab Tapanuli Tengah (28 Maret 2014).
Empat LKPD TA 2013 diterima pada bulan April 2014 yaitu Pemkab Nias Utara (16 April 2014), Pemko Gunung Sitoli (24 April 2014), Pemkab Padang Lawas Utara (28 April 2014), dan Pemkab Labuhanbatu (28 April 2014).
Tiga LKPD TA 2013 diterima pada bulan Mei 2014, yaitu Pemkab Nias Barat (5 Mei 2014), Pemkab Toba Samosir (5 Mei 2014), dan Pemkab Padang Lawas (19 Mei 2014).
Atas penyerahan Laporan Keuangan tersebut, BPK RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara menindaklanjutinya dengan segera mengirimkan tim pemeriksaan untuk bertugas di lapangan. BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengharapkan kerjasama pihak pemda untuk membantu menyediakan data yang diperlukan untuk kegiatan pemeriksaan, agar pemeriksaan dapat berjalan dengan lancar.
Dengan demikian, LKPD TA 2013 yang belum diterima oleh BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara adalah LKPD Pemkab Nias Selatan TA 2013.(AE/FB).

Rabu, 10 September 2014

JAKARTA - Rancangan Undang-Undang (RUU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), baik gubernur, bupati/walikota dipilih DPRD mengejutkan semua pihak, karena pemilihan langsung adalah bagian tidak terpisahkan dari gerakan reformasi 1998.

“Pilkada melalui DPRD tidak lebih sebagai pengkhianatan terhadap gerakan reformasi 1998,” kata inisiator Gerakan Rakyat Untuk Pilkada Langsung (Gerpala), Jumhur Hidayat dalam pernyataan tertulisnya, Senin (8/9/2014).

Perubahan sikap empat fraksi DPR, yaitu Gerindra, PKS, PAN dan Golkar yang sebelumnya menolak usulan pemerintah, bahwa gubernur, bupati/walikota dipilih DPRD sungguh mengejutkan. Terlebih keputusan tersebut diambil di saat akhir masa tugas anggota DPR 2009-2014.

“Perubahan itu terjadi pasca-pemilihan presiden 2014 dan di saat pemerintah sudah setuju, bahwa pilkada dilakukan langsung oleh rakyat. Akrobat DPR tidak terpuji, berbahaya dan merendahakan aspirari rakyat.” tandasnya.

Menurut Jumhur, survei menjelaskan bahwa 74 persen rakyat masih menginginkan pilkada langsung dan tidak diwakilkan melalui DPRD. Mantan Kepala BNP2TKI ini berharap, DPR bisa mengabulkan harapan sebagaian rakyat tersebut, sehingga perjuangan tidak harus mengulang sejarah pada reformasi 1998.

Dalam kesempatan itu, Jumhur Cs meminta seorang Anggota DPR, Hakam Naja, untuk menerima unjuk rasa ribuan aktivis yang akan datangi DPR pada Kamis ini. "Berbagai elemen gerakan rakyat akan bersatu menjebol keangkuhan DPR," tutupnya.
(teb)
Jakarta - Mantan anggota Brimob Gorontalo yang tenar gara-gara video menirukan joged dan lagu India berjudul 'Caiya Caiya' kini banting stir dengan berjualan di warung. Seperti apa warung sederhananya itu?

detikcom menyambangi warung Norman di Tower Herbras Kalibata City, Jakarta Selatan, Selasa (9/9/2014) sore. Kebetulan ia tengah berada di sana.

"Beginilah warung saya, kecil dan sederhana. Lumayan lah hasilnya buat menyambung hidup," kata Norman saat berbincang dengan detikcom di lokasi. Ia kemudian meminta izin untuk melayani pelanggannya.

Warung Norman yang didominasi warna biru terbilang sederhana dengan ukuran 3,5x4 meter persegi. Di situlah dirinya menjual berbagai makanan dan minuman, terutama masakan khas Manado.

Norman saat itu tampak sibuk di dapur warungnya menyiapkan masakan untuk pelanggannya. Tangannya tampak cekatan membersihkan berbagai jenis sayuran, dan memotong-motong daun bawang.

Norman memakai kaos warna oranye dipadu celana jeans biru. Tatonya di kedua lengannya tampak menyembul sebagian. Ia juga terlihat memakai anting di telinganya.

Norman kini terlihat jauh lebih kurus dibandingkan dengan 2011 lalu. Saat itu namanya meroket setelah mengunggah video aksinya di Youtube sebagai Brimob menirukan joged dan lagu India berjudul 'Caiya Caiya'.

Kata Norman, dirinya setiap hari berada di warungnya tersebut untuk melayani pelanggan. Ia mengaku membuka usaha makanan karena sejak dulu punya bakat memasak.

"Saya kalau masak memang dari dulu hobi. Khususnya masakan khas Manado," imbuh Norman.
JAKARTA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memutuskan untuk memberhentikan 17 orang penyelenggara pemilu terkait pelaksanaan pemilihan legislatif tahun 2014.

Ke-17 orang tersebut berasal dari KPU berbagai daerah. Di antaranya yaitu 5 orang dari KPU Kab. Kolaka, 5 orang KPU Kab. Musi Banyuasin, 1 orang KPU Kep. Aru, 1 orang KPU Kab. Karangasem, 2 orang KPU Kab. Simelue, 2 orang KPU Kab. Padang Lawas Utara, 1 orang KPU Kab. Dairi.

Sementara itu, 23 orang penyelenggara pemilu diberi peringatan. Diantaranya yaitu 4 orang KPU Bombana, 4 orang KPU Kab. Musi Rawas, 1 orang KPU Prov. Lampung, 8 orang KPU Kab. Aceh Tamiang, 2 orang KPU Kab. Simelue, 1 orang KPU Bengkulu Selatan, dan 3 orang KPU Kab. Talaud.

Kemudian, sebanyak 57 orang penyelenggara pemilu tidak terbukti bersalah dan berhak mendapatkan rehabilitasi.

"Kita akan bacakan lagi putusan perkara minggu depan. Masih ada 50 perkara lagi," kata Ketua Hakim DKPP, Jimly Ashidiqqie di ruang sidang DKPP, Jakarta, Rabu (10/9/2014).

Jimly berharap perkara tersebut akan selesai pada bulan Oktober. Sehingga saat pelantikan presiden keluhan-keluhan mengenai proses pemilu 2014 sudah terselesaikan.

"Jadi berakhirnya Pemilu 2014, saat 20 Oktober mengucapkan sumpah, mudah-mudahan sisa-sisa masalah ketidakpuasan berbagai pihak akan segera selesai. Jadi November tidak ada lagi sidang sehingga kami fokus untuk Pilkada 2015," kata Jimly.
(ful)

NASIONAL

SUMUT TERKINI

PADANGSIDIMPUAN

TAPANULI SELATAN

MANDAILING NATAL

PADANGLAWAS UTARA

PADANGLAWAS

PELATIHAN INSTAN

PELATIHAN INSTAN

OLAH RAGA

BERITA POPULER

ANTARA LAYWER & USTADZ

ANTARA LAYWER & USTADZ