Memuat...

Rabu, 02 Desember 2015

DETIK SIDIMPUAN - PT Agincourt Resources (PT AR), merupakan perusahaan yang mengelola kawasan Tambang Emas Martabe berdasarkan Kontrak Karya Generasi ke VI sesuai Kepres No. B-43/Pres/3/1997 tertanggal 17 Maret 1997.Sedangkan izin operasi produksi berpegang pada SK No 649.K/30/DJB/2013 tertanggal 21 Maret 2013.

Kawasan operasional produksi PT Agincourt Resources sesuai Kontrak Karya Generasi ke VI seluas 163.927 hektar atau 1.639 kilometer persegi yang meliputi Kabupaten Tapsel, Tapanuli Utara (Taput), Tapanuli Tengah (Tapteng), Mandailing Natal (Madina) dan Kota Padangsidimpuan.

“Tambang Emas Martabe adalah tambang emas dan perak kelas dunia. Penuangan emas pertama dilakukan tanggal 24 Juli 2012 lalu,” jelas Director PT Agincourt Resources Washinton Tambunan

Perkembangan cadangan mineral per 31 Desember 2014 dengan total sumber daya mineral (resource) sebesar 7,4 juta Ounces emas dan 70 juta Ounces perak. Sedangkan total cadangan (reserves) sebesar 2,68 juta Ounces dan 27,2 juta ounces perak.

“Resources adalah endapan mineral yang diharapkan dapat dimanfaatkan secara nyata. Sedangkan reserve adalah endapan mineral yang telah diketahui ukuran, bentuk, sebaran, kuantitas dan kualitanya dan yang secara ekonomis, teknis, hukum, lingkungan dan sosial dapat ditambang pada saat perhitungan dilakukan,” jelas Washinton.

Washinton memaparkan, kapasitas pabrik pengolahan PT Agincourt Resources mencapai 4,5 juta ton biji pertahun. Sedangkan Gold Recovery-Au 78 persen mencapai Ag 55 persen sampai 65 Persen. Tingkat efiseinsi pengambilan logam, target produksi emas sebanyak 250 tibu oz pertahun dan perak 2,5 juta sampai 3,0 juta oz pertahun.

“Produk yang dihasilkan berupa Dore dengan kandungan emas 10 sampai 20 persen dan perak 80 sampai 90 persen. Dore yang dihasilkan selanjutnya dimurnikan di PT Antam Tbk,” sebut Washinton.

PT Agincourt Resources menyumbang pendapatan dari sektor tambang tahun 2012 sebesar Rp 414,7 milyar, tahun 2013 sebesar 353,7 milyar, tahun 2014 sebesar 531,1 milyar dan tahun 2015 triwulan ke 3 mencapai 425,4 milyar.

Perusahaan juga memberikan deviden berdasarkan komitmen pemegang saham lama untuk memberikan 5 persen saham kepada daerah. Transaksi menjadi kewajiban di dalam Kontrak Karya Generasi ke VI, nota kesepahaman tertanggal 12 Juni 2008 antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Pemkab Tapsel, PT Agincourt Resources Singapura Pte Ltd (ARS) dan PT Artha Nugraha Agung (PT ANA).

“Berdasarkan perjanjian pemegang saham PT AR, PT ANA dan PT ARS disepakti bahwa 40 persen dari dividen yang akan diterima oleh Pemda digunakan untuk program pengembangan masyarakat di sekitar Tambang Emas Martabe. Pengelolaan dana diserahkan kepada Pemkab,” sebut Washinton.

Washinton menjelaskan, tujuan kepemilikan 5 persen saham kepada daerah dimaksudkan guna meningkatkan kesejahteraan sosial masyarakat disekitar Tambang Emas Martabe.

Selain itu guna mengembangkan kerjasama saling menguntungkan antara pemerintah daerah dengan swasta, sekaligus meningkatkan rasa memiliki pemerintah daerah dan masyarakat terhadap tambang emas dan perak Martabe.

Plt Gubernur Sumut Tengku Erry Nuradi dan rombongan meninjau operasional penambangan di kawasan Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (PT AR) di Desa Napo, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (29/11/2015).

Pelaksana Tugas Gubernur Sumatera Utara, Tengku Erry Nuradi meminta eksplorasi dan eksploitasi penambangan emas di kawasan Tambang Emas Martabe mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat sekitar.

Menurutnya, proses ekplorasi dan eksploitasi emas tidak hanya mempertimbangkan dampak lingkungan semata, tapi juga memperhatikan manfaat bagi masyarakat sekitar.

“Tambang Emas Martabe harus berkontribusi meningkatkan kesejahteraan  masyarakat di wilayah konsesi. Baik sejahtera dalam bentuk tingkat perekonomian, peningkatan kualitas pendidikan dan kehidupan sosial masyarakat,” harap Erry saat meninjau kawasan Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources (PT AR) di Desa Napo, Kecamatan Batangtoru, Kabupaten Tapanuli Selatan (Tapsel), Minggu (29/11/2015).

Erry juga mendorong PT Agincourt Resources menyalurkan dana Corporate Social Rensponsbility (CSR) tepat guna, tidak hanya sekadar memenuhi tanggungjawab semata.

“Ajak Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Kota yang berada di kawasan konsesi untuk berdiskusi, kemana dana CSR disalurkan. Tujuannya agar penyaluran dana CSR tepat guna dan berdaya guna,” saran Erry.

Lebih lanjut Erry menyatakan, tujuan utama eksploitasi sumber daya mineral adalah untuk menyejahterakan masyarakat sekitar.

“Berdayakan SDM masyarakat sekitar. Keberadaan Tambang Emas Martabe juga memiliki tanggungjawab yang sama dalam menyediakan lapangan pekerjaan bagi masyarakat yang berdomisi di sekitar tambang,” pungkas Erry.

Turut dalam peninjauan itu Ketua TP PKK Sumut Evi Diana Erry, Pj Bupati Tapsel Dr H Sarmadan Hasibuan SH MM, Pj Bupati Sibolga Ir H Aspan Sofian Batubara MM, Kepala Dinas (Kadis) Pertambangan dan Energi Sumut Ir Edy Saputra Salim, Kapolres Tapsel AKBP Ronny Santana, Dandim 0212 Tapsel Letkol Inf Uyat Harahap dan sejumlah pejabat lainnya.

Kehadiran rombongan langsung disambut Vice President Director PT Agincourt Resources Linda Siahaan, Director PT Agincourt Resources Washinton Tambunan, sejumlah manager dan staff lainnya. [ded] - Edisi Medan.com

2 komentar :

  1. terima kasih bos untuk artikelnya,semoga bermanfaat infonya."karbon aktif"

    BalasHapus
  2. Jadi maksudnya tak bisa perusahaan lain nambang di 5 Kabupaten kota yg dimaksud? Kecuali mereka

    BalasHapus

NASIONAL

SUMUT TERKINI

PADANGSIDIMPUAN

TAPANULI SELATAN

MANDAILING NATAL

PADANGLAWAS UTARA

PADANGLAWAS

PELATIHAN INSTAN

PELATIHAN INSTAN

OLAH RAGA

BERITA POPULER

ANTARA LAYWER & USTADZ

ANTARA LAYWER & USTADZ